Deliserdang.WahanaNews.co, Lubuk Pakam - Sebanyak 527 guru di Kabupaten Deli Serdang resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023 dari Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar di Convention Hall Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (29/1/2024).
Dalam arahannya, Bupati berharap, SK yang diterima tersebut bisa menjadi suntikan semangat dan pemacu untuk meningkatkan kinerja, memberi pelayanan terbaik dengan profesionalisme yang tinggi, serta komitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Momentum ini tentu juga menjadi dan kebanggaan karena ini adalah garis start yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Semoga dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," pesan Bupati.
PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara dan pemerintahan serta abdi masyarakat yang penuh tanggung jawab.
Diharapkan pula, PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberi pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabel sesuai pada tuntutan zaman.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Kita semua mengetahui, dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas pendidikan saat ini. Artinya, guru memegang peranan penting dalam menciptakan generasi emas yang cerdas, mempunyai akhlak mulia meski di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Abduh Rizali Siregar menjelaskan, dengan diterimanya SK itu, maka para guru tersebut sudah bisa bertugas mulai 1 Februari 2024 dan menerima gaji PPPK.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bukan hanya instansi tercepat yang mengusulkan dan menyelesaikan penetapan nomor induk PPPK, tetapi juga tercepat di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan penyerahan SK PPPK dan rangkaian penyeleksian PPPK tahun 2023," jelasnya.